Peran, Fungsi, Kewenangan, Hak, dan Kewajiban Lembaga Eksekutif Tingkat Fakultas serta Etika Organisasi
Lembaga eksekutif setingkat perguruan tinggi merupakan organisasi yang sangat menganjurkan mahasiswa untuk berpartisipasi dalam kegiatannya. Badan eksekutif tingkat guru adalah organisasi mahasiswa yang berlokasi di universitas atau perguruan tinggi. Peran panitia pelaksana mencakup banyak aspek, mulai dari pelaksanaan rencana kerja kampus hingga mewakili keinginan mahasiswa. Peran lain dari lembaga eksekutif adalah sebagai wadah untuk mengembangkan potensi siswa. Terkadang potensi tersebut tidak dapat dibimbing atau dikembangkan di dalam kelas. Peran selanjutnya adalah sebagai penghubung antara pihak kampus dengan guru dan siswa. Terdapat beberapa fungsi lembaga eksekutif mahasiswa, yaitu: 1. Sebagai lembaga kemahasiswaan, akan memenuhi kepentingan semua mahasiswa di kampus. 2. Sebagai penggerak perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara. 3. Sebagai kontrol sosial untuk memandang setiap kebijakan, baik di lembaga kampus maupun di pemerintahan Republik Indonesia (daerah dan negara) 4.