Peran, Fungsi, Kewenangan, Hak, dan Kewajiban Lembaga Eksekutif Tingkat Fakultas serta Etika Organisasi
Lembaga eksekutif setingkat perguruan tinggi merupakan organisasi yang sangat menganjurkan mahasiswa untuk berpartisipasi dalam kegiatannya. Badan eksekutif tingkat guru adalah organisasi mahasiswa yang berlokasi di universitas atau perguruan tinggi. Peran panitia pelaksana mencakup banyak aspek, mulai dari pelaksanaan rencana kerja kampus hingga mewakili keinginan mahasiswa. Peran lain dari lembaga eksekutif adalah sebagai wadah untuk mengembangkan potensi siswa. Terkadang potensi tersebut tidak dapat dibimbing atau dikembangkan di dalam kelas. Peran selanjutnya adalah sebagai penghubung antara pihak kampus dengan guru dan siswa.
Terdapat beberapa fungsi lembaga eksekutif mahasiswa, yaitu:
1. Sebagai lembaga kemahasiswaan, akan memenuhi kepentingan semua mahasiswa di kampus.
2. Sebagai penggerak perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Sebagai kontrol sosial untuk memandang setiap kebijakan, baik di lembaga kampus maupun di pemerintahan Republik Indonesia (daerah dan negara)
4. Ciptakan sinergi dengan seluruh ormawa di kampus.
5. Sebagai fasilitator untuk menangkap keinginan siswa.
Lembaga eksekutif memiliki beberapa hak serta kewenangan sebagai berikut
1. Menyetujui dan mengajukan usulan kegiatan organisasi, serta berhak meminta laporan pertanggungjawaban atas setiap kegiatan organisasi.
2. Menyusun rangkaian rencana kegiatan kemahasiswaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
3. Menginstruksikan, membimbing dan mengawasi segala kegiatan
4. Mewakili mahasiswa dalam kegiatan eksternal sebagai duta untuk berkoordinasi/berkomunikasi dengan organisasi kemahasiswaan lainnya.
5. Menoleransi dan memperjuangkan hak dan aspirasi mahasiswa dalam bidang akademik dan kesejahteraan mahasiswa.
Berikutnya adalah kewajiban dari lembaga eksekutif fakultas, yaitu:
1. Mengadakan pertemuan atau konsultasi siswa
2. Pelaksanaan prosedur kerja
3. Mengawasi pelaksanaan rencana kerja BEM
4. Mengelola dan mengelola keuangan BEM
5. Laporan pertanggungjawaban kegiatan BEM
6. Rapat koordinasi rutin
Etika organisasi terdiri dari sikap dan perilaku yang menunjukkan kesediaan seseorang untuk secara sadar mematuhi aturan dan standar yang berlaku. Hal ini dibuktikan dengan bagaimana seseorang menjalankan tugas dan wewenangnya secara jujur dan bertanggung jawab sesuai dengan Kode Etik dan menetapkan etos kerja untuk menjaga informasi yang akurat tentang perusahaan dan meningkatkan kinerja perusahaan, berlaku jujur, serta bertanggung jawab
Peran individu dalam suatu organisasi sangatlah penting. Suatu organisasi terdiri dari sekelompok orang yang saling berkomunikasi untuk mencapai tujuan yang sama. Berinteraksi dengan orang atau kelompok yang berbeda nilai, minat, dan latar belakang saling mempengaruhi sehingga membentuk nilai-nilai baru yang mendasari tindakan individu untuk mencapai tujuan bersama.
Terdapat berbagai etika dalam berorganisasi, yaitu:
1. Melakukan tugas dan wewenang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2. Menjaga kerahasiaan informasi
3. Melaksanakan semua kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang. Membangun etos kerja dan meningkatkan kinerja organisasi.
4. Berkoordinasi dengan unit kerja terkait lainnya untuk mencapai tujuan.
5. Mampu melakukan tugas
6. Mematuhi standar operasional dan prosedur kerja.
7. Mengembangkan pemikiran kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kinerja organisasi.
8. Bertujuan untuk meningkatkan kualitas pekerjaan
Komentar
Posting Komentar